Pedoman Pemberitaan
Mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber — Dewan Pers Indonesia
Komitmen Editorial
BIJAK INTERNET beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik yang universal: akurasi, keberimbangan, independensi, dan pertanggungjawaban. Seluruh konten yang diterbitkan telah melewati proses editorial yang ketat sebelum dipublikasikan.
1. Akurasi dan Verifikasi
- Setiap berita wajib diverifikasi dari minimal dua sumber yang dapat dipercaya dan independen
- Fakta, angka, dan kutipan harus dapat dibuktikan kebenarannya
- Apabila terdapat kekeliruan, koreksi diterbitkan sesegera mungkin dengan transparansi penuh
- Kami tidak menerbitkan informasi yang belum terverifikasi meskipun tersebar luas di media sosial
2. Keberimbangan dan Fairness
- Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki kesempatan yang sama untuk merespons (right to reply)
- Pemberitaan mencerminkan berbagai sudut pandang yang relevan
- Kami tidak memihak kepada individu, kelompok, partai politik, atau kepentingan bisnis tertentu
3. Independensi Editorial
- Keputusan editorial sepenuhnya berada di tangan Pemimpin Redaksi
- Tidak ada intervensi dari pengiklan, investor, atau pihak eksternal terhadap konten editorial
- Konflik kepentingan wajib diungkapkan kepada pembaca
- Wartawan dilarang menerima hadiah, uang, atau fasilitas yang dapat mempengaruhi objektivitas liputan
4. Privasi dan Perlindungan Sumber
- Identitas narasumber yang meminta perlindungan dijaga kerahasiaannya
- Privasi individu dihormati, khususnya dalam pemberitaan yang menyangkut kehidupan pribadi
- Data sensitif seperti identitas korban kekerasan atau anak di bawah umur tidak dipublikasikan
5. Konten Iklan dan Sponsored
- Konten advertorial atau berbayar diberi label yang jelas dan tidak dapat disalahartikan sebagai berita editorial
- Iklan yang diterima tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang kami anut
- Kami tidak menerima iklan dari entitas yang terbukti melanggar hukum
6. Penanganan Keluhan
Setiap pembaca berhak mengajukan keluhan, hak jawab, atau permintaan koreksi melalui:
- Email Redaksi: redaksi@portalberita.com
- Keluhan akan ditanggapi dalam waktu maksimal 2 × 24 jam hari kerja
- Jika tidak puas dengan respons kami, pembaca dapat mengajukan aduan ke Dewan Pers
Referensi Pedoman
- Kode Etik Jurnalistik — Dewan Pers Indonesia
- Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) — Dewan Pers
- UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
- UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik